Minggu, 25 September 2016

Puskesmas

Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah pelayanan kesehatan tingkat primer (Primary Health Care)
Puskesmas mempunyai 3 fungsi yaitu
1. Sebagai pusat pembangungan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya
2. Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka kemampuan untuk hidup sehat.
3. memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan masyarakat di wilayah kerjanya.

Puskesmas sebagai unit kesehatan perorangan (UKP) dan unit kesehatan masyarakat (UKM)

Upaya kesehatan puskesmas juga dibagi menjadi 2 yaitu upaya kesehatan wajib/ essensial dan upaya kesehatan tambahan (kerjasama lintas sektoral dan lintas program)

Upaya kesehatan wajib/ essensial ada 6 yaitu
1. Promosi Kesehatan /Promkes
2. Kesehatan Lingkungan/ Kesling
3. Gizi
4. Kesehatan Ibu dan Anak Keluarga Berencana (KIA-KB)
5. Pencegahan dan pemberantasan Penyakit (P3)
6. Balai Pengobatan Umum

Upaya Kesehatan tambahan
1. Sektor pendidikan Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
2. Sektor Agama imunisasi TT untuk pasangan yang ingin menikahi
dll

Tidak ada komentar:

Posting Komentar