Rabu, 03 Agustus 2016

Penulisan Resep, Resep Rasional, Golongan Obat, Jenis Obat


Tata cara penulisan resep

  1. Nama, alamat, dan nomor Surat Izin Praktek Dokter
  2. Tanggal penulisan resep
  3. Nama setiap obat/ komponen obat
  4. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan obat
  5. Tanda tangan/paraf dokter penulis resep
  6. Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimum

4 bagian resep

  1. Inscriptio
    Bahasa latin yang artinya alamat, isinya identitas dokter (Nama, No. Surat izin praktek, Alamat), tempat dan tanggal penulisan resep, serta tanda R/ sebelah kiri (pembuka resep atau invocatio).
  2. Praescriptio
    Bahasa latin yang artinya perintah atau pesanan atau merupakan inti resep, ialah bagian resep yang pokok, terdiri dari nama obat, BSO, dan dosis obat.
  3. Signatura
    Bahasa latin yang artinya tanda, ialah tanda yang harus ditulis di etiket obatnya, terdiri dari nama penderita dan petunjuk mengenai obatnya. (Biasanya cara pemakaiannya).
  4. Subscriptio
    Bahasa latin yang artinya tanda tangan dan paraf

     
  5. Resep yang benar/rasional
    Resep yang tepat, aman, dan rasional adalah resep yang memenuhi 6 (enam) tepat, sebagai berikut:

  1. Tepat Obat
  2. Tepat Dosis
  3. Tepat bentuk sediaan obat
  4. Tepat cara pemberian
  5. Tepat waktu pemberian
  6. Tepat penderita

Pengertian obat dan dosis dalam resep

Obat dibedakan menjadi 4 golongan menurut peraturan perundang-undangan:

  1. Golongan obat narkotika. Contoh: morfin, codein
  2. Golongan obat keras:
    1. Obat Keras Tertentu (OKT)                  contoh: diazepam
    2. Obat Keras                                              contoh: antibiotika
    3. Obat Keras Wajib Apotek (OWA)       contoh: oral kontrasepsi
  3. Golongan obat bebas terbatas                       contoh: antibiotika
  4. Golongan obat bebas                                       contoh: Vit. C tablet

Obat golongan narkotika harus dengan resep dokter, untuk morfin dan pethidin harus ditandatangani dokter, sedang untuk yang lain misalnya codein cukup paraf saja. Obat lain yang harus dengan resep dokter adalah golongan obat keras dan obat keras tertentu, sedang OWA, obat bebas terbatas, dan obat bebas bisa diperoleh tanpa resep dokter. OWA hanya dapat dibeli di apotek, sedangkan obat bebas lainnya, selain dapat dibeli di apotek, juga dapat dibeli di toko obat berijin.

Fungsi obat dibagi menjadi 4 yaitu

  1. Remedia cardinale adalah obat yang berfungsi untuk menyembuhkan penyebab terjadinya sakit. Obat ini disebut sebagai obat pokok/utama. Contoh: Antibiotik untuk menyembuhkan penyakit infeksi, INH untuk penyebab TBC, Chloroquin, untuk penyakit malaria.
  2. Remedia Adjuvantia adalah obat tambahan yang membantu untuk kesembuhan, biasanya termasuk obat-obat simtomatik. Misalnya antipiretik (parasetamol) menghilangkan gejala panas yang akan menganggu penderita, antalgin untuk pusing, lasix untuk oedem (penyakit jantung)
  3. Remedia Corrigensia (RC) adalah obat yang berfungsi untuk memperbaiki obat yang diberikan. Ada 4 macam:
    1. R.C. Actionis adalah memperbaiki kerja R. Cardinale
    2. R.C. Saporis adalah memberikan rasa manis pada R. Cardinale
    3. R.C. Odoris adalah memperbaiki bau R. Cardinale
    4. R.C. Coloris adalah memberikan warna pada R. Cardinale
  4. Remedia Constituen adalah obat yang berfungsi sebagai zat pengisi, pelarut (Vehiculum)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar